CENDAWAN.ID,BATANG HARI – Bhabinkamtibmas Desa Rantau Kapas Mudo, Aiptu Agus Pramono, bersama personel Polsek Muara Tembesi yang didukung Tim Opsnal Polres Batang Hari, turun langsung menemui masyarakat guna menindaklanjuti aspirasi terkait dugaan peredaran gelap narkotika di RT 06, Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muara Tembesi, Rabu (9/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan setelah Aiptu Agus Pramono menerima laporan dari Kepala Desa mengenai keresahan warga atas dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian mendatangi lokasi untuk berdialog dengan masyarakat, menyerap aspirasi warga, sekaligus memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar masyarakat tetap menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam kesempatan itu, petugas menjelaskan bahwa rumah salah seorang yang diduga terkait kasus tersebut sebelumnya telah dilakukan penggeledahan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penindakan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Aiptu Agus Pramono juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polsek Muara Tembesi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.
















Discussion about this post