Cendawan
  • BERITA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SAINTEK
  • RAGAM
  • HUKUM
Cendawan
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK
No Result
View All Result
Cendawan
No Result
View All Result

Home » Indonesia-Denmark Bahas Rencana Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Indonesia-Denmark Bahas Rencana Kerja Sama Jaminan Produk Halal

by admin
09/07/2021
in INTERNASIONAL
A A
0
349
SHARES
2.1k
VIEWS

Nasional -Indonesia dan Denmark berencana untuk membangun kerja sama Government to Government (G to G) terkait Jaminan Produk Halal (JPH). Rencana ini tercetus dalam pertemuan virtual yang diihadiri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kopenhagen, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), serta Danish Agriculture and Food Council (DAFC).

“Hari ini kami menerima audiensi (virtual) Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kopenhagen untuk membahas kerja sama Jaminan Produk Halal antara Denmark dan Indonesia,” ungkap Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH,  Siti Aminah, di Jakarta, Rabu (7/7).

BacaJuga

Erdogan Siap Bantu Afghanistan Pulih dari Konflik

Pengungsi Afghanistan Gelar Unjuk Rasa di Jakarta

Melalui Serangan Udara, Israel Gempur Jalur Gaza

Fungsi Ekonomi II KBRI di Kopenhagen Rizka Azizah, mengungkapkan bahwa audiensi dimaksudkan untuk mendiskusikan peningkatan hubungan kerja sama Indonesia-Denmark khususnya di sektor perdagangan produk halal.

Menanggapi hal tersebut, Aminah amat mengapresiasi inisiasi KBRI Kopenhagen untuk membuat pertemuan virtual ini.  “Kami berharap agar kerja sama Jaminan Produk Halal dapat dilakukan antara Denmark dan Indonesia ini dilaksanakan atas adanya perjanjian Government to Government di antara kedua negara,” ungkap Siti Aminah.

Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada sejumlah lembaga halal dari Denmark yang berniat melakukan kerja sama JPH dengan BPJPH.  “Dengan adanya kerja sama G-to-G antara kedua negara, maka kerja sama BPJPH dengan lembaga halal luar negeri dapat dilangsungkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Siti Aminah menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021, kerja sama internasional di bidang JPH dapat dilakukan kedua negara dalam bentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal.

“Sebagaimana diatur di dalam Pasal 119 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang JPH, kerja sama internasional di bidang Jaminan Produk Halal tersebut dilaksanakan oleh BPJPH untuk melaksanakan hasil koordinasi dan konsultasi antara Menteri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri,” kata Siti Aminah menerangkan.

Kerja sama internasional dalam pengembangan JPH meliputi pengembangan teknologi, sumber daya manusia, dan sarana dan prasarana JPH. Kerja sama ini dilakukan BPJPH dengan pemerintah atau lembaga lainnya di negara setempat.

Sedangkan kerja sama internasional dalam penilaian sesesuaian meliputi saling pengakuan dan saling keberterimaan hasil penilaian kesesuaian. Kerja sama ini berupa pengembangan skema saling pengakuan dan saling keberterimaan hasil penilaian kesesuaian yang dilakukan oleh BPJPH bersama dengan lembaga nonstruktural yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang akreditasi dengan lembaga akreditasi negara setempat.

Adapun kerja sama internasional dalam pengakuan sertifikat halal merupakan kerja sama saling pengakuan sertifikat halal yang dilakukan BPJPH dengan lembaga halal luar negeri yang berwenang untuk menerbitkan sertifikat halal. “Namun apabila di negara setempat tidak ada lembaga halal luar negeri, maka pelaku usaha tersebut melakukan sertifikasi halal secara langsung ke BPJPH,” imbuh mantan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal itu.

Siti Aminah juga mengatakan, saat ini sejumlah negara juga tengah berkoordinasi dengan BPJPH untuk mempersiapkan kerja sama JPH. Dalam penyiapan kerja sama internasional ini, BPJPH melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH A.Umar, Direktur Department for Trade and Market Relations DAFC Kenneth Lindharth Madsen, Koordinator Bidang Kerja Sama JPH Subandriyah, serta sejumlah pejabat fungsional di BPJPH.

 

 

Tags: #BPJPH#Halal
Previous Post

China Kini Miliki Planetarium Terbesar di Dunia

Next Post

15 & 16 Juli 2021 Matahari Melintas di atas Kabah, Cek Arah Kiblat

Next Post

15 & 16 Juli 2021 Matahari Melintas di atas Kabah, Cek Arah Kiblat

Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi untuk Pelajar dan Dari Rumah ke Rumah

Lebih 320 WNI di Saudi Ikut Berhaji Tahun Ini

500 M Disiapkan Pemprov Jambi Untuk Penanganan Covid-19

Ungkap Data Awal Corona, WHO Desak China Lebih Transparan

Discussion about this post

Artikel Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oplus_16908288

51 Handphone Dimusnahkan di Lapas Jambi, Pendekatan Persuasif Diklaim Efektif

18/05/2026
Ivan Wirata berfhoto bersama warga usai reses. FOTO: UCUP

Ivan Wirata Dengar Jeritan Warga Tempino, dari Alsintan hingga Ancaman Oligarki Tanah

19/05/2026

Reses Ivan Wirata di Sungai Terap Berlangsung Hangat Meski Diguyur Gerimis

20/05/2026
Ivan Wirata saat di lokasi reses tahap II di PMLR Mestong. FOTO: UCUP

Reses di Kawasan Kreatif PMLR, Ivan Wirata Soroti Semangat Positif Anak Muda Muaro Jambi

19/05/2026

Tebat Patah Menjaga Warisan, Ivan Wirata Janji Bantu Seni dan Budaya Lokal

20/05/2026

Reses Ivan Wirata di Sungai Terap Berlangsung Hangat Meski Diguyur Gerimis

20/05/2026

Tebat Patah Menjaga Warisan, Ivan Wirata Janji Bantu Seni dan Budaya Lokal

20/05/2026
Ivan Wirata saat di lokasi reses tahap II di PMLR Mestong. FOTO: UCUP

Reses di Kawasan Kreatif PMLR, Ivan Wirata Soroti Semangat Positif Anak Muda Muaro Jambi

19/05/2026
Ivan Wirata berfhoto bersama warga usai reses. FOTO: UCUP

Ivan Wirata Dengar Jeritan Warga Tempino, dari Alsintan hingga Ancaman Oligarki Tanah

19/05/2026
Oplus_16908288

51 Handphone Dimusnahkan di Lapas Jambi, Pendekatan Persuasif Diklaim Efektif

18/05/2026

Menag: Tidak Ada Pemberhentian Umrah, Tetap One Gate Policy

17/01/2022

Ibadah Umrah Dibuka 8 Januari, Ini Edaran Kemenag

06/01/2022

Permata Tanjung Jabung Timur, KH. Maksum Abdullah Mas’ud

26/12/2021

Mengenal KH. Muhammad Arsyad, Pendiri Pesantren Wali Peetu Tanjabtim

25/12/2021

Utamakan Keselamatan, Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda Hingga 2022

18/12/2021
Cendawan

Navigate Site

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK