Cendawan
  • BERITA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SAINTEK
  • RAGAM
  • HUKUM
Cendawan
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK
No Result
View All Result
Cendawan
No Result
View All Result

Home » Menag : Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses Hukum

Menag : Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses Hukum

by admin
30/08/2021
in NASIONAL
A A
0
332
SHARES
2k
VIEWS

Nasional -Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong kepolisian untuk memproses hukum semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama.

“Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

BacaJuga

MUI Tegaskan Vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer Boleh Digunakan

KPK Ingatkan Pegawai Negeri dan Penyelenggara Hindari Gratifikasi

Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Cair September 2021

Menag mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan. “Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” jelasnya.

Menag mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum. Menag berharap tokoh agama juga terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

“Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” pesannya.

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” tuturnya.

Tags: #GusMen#kemenag
Previous Post

Alharis Tanam Kedelai dan Panen Cabe di Bungo

Next Post

Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Cair September 2021

Next Post

Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Cair September 2021

KPK Ingatkan Pegawai Negeri dan Penyelenggara Hindari Gratifikasi

MUI Tegaskan Vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer Boleh Digunakan

Erdogan Siap Bantu Afghanistan Pulih dari Konflik

Gubernur Pimpin Rapat Penanggulangan Covid 19 di Tanjab Timur

Discussion about this post

Artikel Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oplus_16908288

51 Handphone Dimusnahkan di Lapas Jambi, Pendekatan Persuasif Diklaim Efektif

18/05/2026
Ivan Wirata berfhoto bersama warga usai reses. FOTO: UCUP

Ivan Wirata Dengar Jeritan Warga Tempino, dari Alsintan hingga Ancaman Oligarki Tanah

19/05/2026

Reses Ivan Wirata di Sungai Terap Berlangsung Hangat Meski Diguyur Gerimis

20/05/2026
Ivan Wirata saat di lokasi reses tahap II di PMLR Mestong. FOTO: UCUP

Reses di Kawasan Kreatif PMLR, Ivan Wirata Soroti Semangat Positif Anak Muda Muaro Jambi

19/05/2026

Tebat Patah Menjaga Warisan, Ivan Wirata Janji Bantu Seni dan Budaya Lokal

20/05/2026

Reses Ivan Wirata di Sungai Terap Berlangsung Hangat Meski Diguyur Gerimis

20/05/2026

Tebat Patah Menjaga Warisan, Ivan Wirata Janji Bantu Seni dan Budaya Lokal

20/05/2026
Ivan Wirata saat di lokasi reses tahap II di PMLR Mestong. FOTO: UCUP

Reses di Kawasan Kreatif PMLR, Ivan Wirata Soroti Semangat Positif Anak Muda Muaro Jambi

19/05/2026
Ivan Wirata berfhoto bersama warga usai reses. FOTO: UCUP

Ivan Wirata Dengar Jeritan Warga Tempino, dari Alsintan hingga Ancaman Oligarki Tanah

19/05/2026
Oplus_16908288

51 Handphone Dimusnahkan di Lapas Jambi, Pendekatan Persuasif Diklaim Efektif

18/05/2026

Menag: Tidak Ada Pemberhentian Umrah, Tetap One Gate Policy

17/01/2022

Ibadah Umrah Dibuka 8 Januari, Ini Edaran Kemenag

06/01/2022

Permata Tanjung Jabung Timur, KH. Maksum Abdullah Mas’ud

26/12/2021

Mengenal KH. Muhammad Arsyad, Pendiri Pesantren Wali Peetu Tanjabtim

25/12/2021

Utamakan Keselamatan, Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda Hingga 2022

18/12/2021
Cendawan

Navigate Site

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK