Cendawan.id, MUARO JAMBI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui penggeledahan blok hunian serta tes urine serentak bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026).
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB yang diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Ka KPLP Lapas Jambi Riko Hamdan. Menurut mereka, hal ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi. Pelaksanaannya melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Jambi, petugas Lapas Kelas IIA Jambi serta APH dari unsur TNI, Polri dan BNN.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, memimpin langsung kegiatan sekaligus memberikan arahan kepada WBP. Syahroni mengatakan penggeledahan dan tes urine merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib dan kondusif.
“Penggeledahan dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami melaksanakannya secara bersama-sama dengan Kanwil Ditjenpas dan APH,” ujar Syahroni, Kamis (17/9/26).
Hasil Tes Urine Negatif
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap petugas dan WBP, seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif.
Syahroni menyebut hasil tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga Lapas Jambi dari penyalahgunaan Narkotika.
“Kami bersyukur hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil negatif. Ini tentu menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga Lapas Jambi tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Dalam penggeledahan blok hunian, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar WBP, yakni korek api gas, tali kain, botol kaca dan stainless, gunting kuku, pinset, kartu remi serta domino. Seluruh barang temuan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Syahroni menegaskan, penggeledahan juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran WBP agar mematuhi tata tertib selama menjalani masa pembinaan.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan tentu tidak boleh berada di dalam blok hunian,” jelasnya.
Kegiatan yang melibatkan unsur pemasyarakatan dan APH tersebut berlangsung lancar, tertib, aman dan kondusif.
“Kami ingin memastikan Lapas Kelas IIA Jambi tetap aman, tertib dan kondusif sehingga proses pembinaan WBP dapat berjalan dengan baik,” pungkas Syahroni. (MRP)

























Discussion about this post