Cendawan
  • BERITA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SAINTEK
  • RAGAM
  • HUKUM
Cendawan
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK
No Result
View All Result
Cendawan
No Result
View All Result

Home » Satgas COVID-19: 20 Provinsi Miliki Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan di Bawah Standar

Satgas COVID-19: 20 Provinsi Miliki Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan di Bawah Standar

by admin
07/07/2021
in NASIONAL
A A
0
333
SHARES
2k
VIEWS

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengungkapkan masih terdapat dua puluh provinsi yang memiliki tingkat kepatuhan protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak di bawah standar rata-rata kepatuhan yang telah ditetapkan Satgas.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai menghadiri Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), secara virtual, Selasa (06/07/2021).

BacaJuga

Karhutla Jambi Mengganas, 2.995 Hotspot Terpantau dan Udara Muaro Jambi Masuk Kategori Tidak Sehat

Edi Purwanto Tinjau Infrastruktur Strategis Jambi, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

DPRD Batanghari Diguncang Temuan BPK, SPPD Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan

“Presiden memerintahkan kepada saya untuk mempublikasi hasil monitoring terhadap kepatuhan memakai masker di daerah dan kepatuhan institusi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Standar kepatuhannya melalui sistem kita adalah 85 persen, sampai dengan satu minggu terakhir ini masih terdapat 20 provinsi dengan rata-rata kepatuhan di bawah 85 persen,” ujarnya.

Ke-20 provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 85 persen adalah Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Sedangkan 20 provinsi dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak di bawah 85 persen adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Sementara Kalimantan Barat dan Papua Barat tidak ada pelaporan tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak dalam satu minggu terakhir.

Kemudian untuk peta zonasi kepatuhan memakai masker, dari 344 kabupaten/kota terdapat 36 kabupaten/kota (10,47 persen) di zona merah atau tingkat kepatuhan di bawah 60 persen, 45 kabupaten/kota (13,08 persen) di zona oranye atau tingkat kepatuhan 61-75 persen, 92 kabupaten/kota (26,74 persen) di zona kuning atau tingkat kepatuhan 76-90 persen, dan 171 kabupaten/kota (49,71 persen) di zona hijau atau tingkat kepatuhan di atas 90 persen.

Sedangkan untuk peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dari 344 kabupaten/kota terdapat 40 kabupaten/kota (11,63 persen) di zona merah atau tingkat kepatuhan di bawah 60 persen, 49 kabupaten/kota (14,24 persen) di zona oranye atau tingkat kepatuhan 61-75 persen, 101 kabupaten/kota (29,36 persen) di zona kuning atau tingkat kepatuhan 76-90 persen, dan 154 kabupaten/kota (44,77 persen) di zona hijau atau tingkat kepatuhan di atas 90 persen.

Lebih lanjut Ketua Satgas memaparkan, untuk peta zonasi kepatuhan institusi dalam menjalankan protokol kesehatan masih terdapat 78 kabupaten/kota atau 31,71 persen dari 246 kabupaten/kota yang dipantau yang berada pada zona merah atau tidak patuh.

“Kepatuhan institusi, ini masih ada 78 kabupaten/kota yang kita monitor dalam seminggu terakhir ini pada persentase yang tidak patuh,” ujarnya.

Selain itu, terdapat 8 kabupaten/kota (3,25 persen) berada di zona oranye atau kurang patuh, 12 kabupaten/kota (4,88 persen) atau patuh, serta 148 kabupaten/kota (60,16 persen) zona hijau atau sangat patuh.

Skrining Berlapis
Pada kesempatan itu, Ganip Warsito juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pencegahan laju penularan COVID-19 mulai dari tingkat mikro, daerah, hingga antarnegara.

Terkait hal tersebut, Satgas sudah mengeluarkan peraturan untuk melakukan skrining berlapis bagi pelaku perjalanan internasional yang kita lebih perketat untuk membatasi atau mencegah imported case.

“Dengan perubahan yang signifikan adalah kewajiban untuk membawa keterangan ataupun surat telah divaksin dosis lengkap dan juga melakukan karantina selama 8×24 jam. Kemudian pada hari ketujuh dilakukan [tes] PCR kedua, khususnya bagi WNI [Warga Negara Indonesia] atau PMI [pekerja migran Indonesia] yang belum divaksin, setelah [tes] PCR kedua akan dilakukan vaksinasi,” ujar Ganip.

Untuk mencegah penularan antardaerah, tutur Ketua Satgas, juga telah dilakukan pengetatan pembatasan mobilitas perjalanan dalam negeri.

“Kita sudah mengatur untuk perjalanan dalam negeri. Kita akan juga perketat melalui skrining dengan menunjukkan bukti telah divaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes PCR atau negatif [tes] antigen,” tuturnya.

Di tingkat mikro, upaya pencegahan juga dilakukan melalui implementasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

“Pada tingkat PPKM Mikro ini kita juga terus mengaktifkan peran personil empat pilar pada Posko PPKM Mikro untuk melakukan pencegahan dan pengendalian di tingkat komunitas. Dia akan melaksanakan fungsi-fungsinya, melaksanakan kegiatan surveilans aktif, isolasi, karantina, penutupan tempat umum/tempat sosial, dan pembatasan kegiatan sosial,” pungkas Ganip.

(Setkab.go.id)

Tags: #lawancovid19#satgascovid19#vaksin
Previous Post

Kalahkan Spanyol, Italia Amankan Satu Tiket Final Euro 2020

Next Post

Daftar Negara dengan Kecepatan Internet 5G Terkencang

Next Post

Daftar Negara dengan Kecepatan Internet 5G Terkencang

Mulai Pekan Ini Penyaluran Bansos Non Tunai Akan Disalurkan

Argentina Tantang Brasil di Final Copa America 2021

PLN Wujudkan Green Zone di Kawasan GBK

PM Thailand Isoman Usai Kontak Orang Positif Covid

Discussion about this post

Artikel Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Wagub Abdullah Sani Lepas Peserta KKN Kebangsaan Universitas Jambi

09/08/2021

Mengenal KH. Muhammad Arsyad, Pendiri Pesantren Wali Peetu Tanjabtim

25/12/2021

Pemprov dan TP PKK Kerjasama Vaksinasi Bagi Ibu Hamil, Abdullah Sani Minta Ibu Hamil Datangi Sentra Vaksinasi

26/08/2021

Delapan Gedung Asrama Haji Pondok Gede Disiapkan Untuk Perawatan Pasien Covid-19

06/07/2021

Menang Tipis, Tim Samba Melaju Ke Final Copa America 2021

06/07/2021
Grafis yang menunjukkan laporan kinerja dinas pendidikan Jambi tahun 2025. FOTO: IST

Pendidikan Jambi Menuju Transformasi: DPRD Soroti ATS, Numerasi, dan Akses Disabilitas

30/06/2026

Masuk Indonesia, Orang Asing Wajib Sudah Divaksinasi, Berlaku Mulai 6 Juli 2021

07/07/2021

Gubernur Al Haris: Jalan Teluk Nilau- Senyerang akan Dikerjakan

11/08/2021

Ibadah Umrah Dibuka 8 Januari, Ini Edaran Kemenag

06/01/2022
Matriks yang menunjukkan kendala dan mitigasi program cetak sawah rakyat di Provinsi Jambi. FOTO: IST

Tujuh Hambatan Cetak Sawah Teridentifikasi, DPRD Jambi Dorong Strategi Mitigasi Terpadu

04/07/2026
Oplus_16908288

Kemingking Disiapkan Jadi Motor Hilirisasi, Ivan Wirata Dorong Investasi Sawit Masuk Jambi

20/09/2026
Petugas kesehatan saat memeriksa urine warga  binaan dan pejabat Lapas . FOTO: IST

Lapas Muara Sabak Perkuat Deteksi Dini Narkotika, Pegawai dan Warga Binaan Dites Urin

18/09/2026
Warga binaan saat diberi pengarahan sebelum razia. FOTO: IST

Lapas Muara Sabak Bersama TNI-Polri dan BNN Sikat Barang Terlarang di Blok Hunian

18/09/2026
Petugas saat melakukan razia blok hunian. FOTO: IST

Lapas Jambi Perkuat Deteksi Dini, Razia Blok dan Tes Urine Digelar Bersama APH

17/09/2026
Oplus_19005440

Tempurung Kelapa Jadi Peluang, Lapas Muara Sabak Berdayakan Warga Binaan hingga Pasar Ekspor

24/08/2026

Karhutla Jambi Mengganas, 2.995 Hotspot Terpantau dan Udara Muaro Jambi Masuk Kategori Tidak Sehat

18/08/2026
Warga binaan di Jambi yang menerima remisi bebas dan bantuan usaha yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi dan didampingi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar. FOTO: IST

Tiga Napi Bebas Murni di Jambi Dibekali Modal Rp3 Juta, Inovasi Perdana Kanwil Ditjenpas dan Gubernur Jambi

17/08/2026
Oplus_16908288

Edi Purwanto Tinjau Infrastruktur Strategis Jambi, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

10/08/2026

Proyek Rekonstruksi Jalan Sudirman Muara Bulian senilai Rp4,2 Miliar Tuai Kecaman: Warga Merasa “Seperti Naik Kuda”

03/08/2026

Proyek Rekonstruksi Jalan Sudirman Muara Bulian Senilai Rp4,2 Miliar Menuai Sorotan Publik

03/08/2026
Cendawan

Navigate Site

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK