Gubernur Jambi memimpin rapat koordinasi Satgas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dengan pemerintah Kabupaten Merangin untuk menindaklanjuti arahan Presiden melalui Inmendagri Nomor 31 tahun 2021 tentang PPKM level IV di Wilayah Provinsi JambiĀ yaitu Kabupaten Merangin.
Rapat yang dilaksanakan secara virtual di ruang vidcon kantor gubernur Jambi, Rabu (11/8) ini dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani, M.Pd.I, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Sudirman, S.H, M.H, para Asisten, dan OPD terkait. Rakor juga diikuti secara virtual oleh Bupati Merangin Mashuri,Ā Forkopimda dan OPD terkait Kabupaten Merangin.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur menekankan langkah-langkah strategis yang harus dilaksanakan guna menindaklanjuti penetapan tersebut. āKabupaten Merangin menjadi status Level IV langsung di bawah pengawasan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jambi. Kinerja Pemerintah Daerah dan Satgas Kabupaten dipantau. Harus mengambilĀ langkah-langkah yang konkrit untuk penanganan Covid -19, termasuk penyekatan terhadap mobilitas masyarakat,ā ujar Gubernur.
Gubernur juga meminta untuk mengevaluasi penyebab kematian akibat Covid 19 di Kabupaten Merangin.
āKita harus mengevaluasi penyebab kematian, apakahĀ karena kasus terlambat ke fasilitas kesehatan atau sapras rumah sakit yang tidak memadai karena Kabupaten Merangin belum ada membuat Rumah Isolasi terpusat. Angka Vaksinasi masih rendah (15%), begitu juga dengan angka Testing. Untuk Kabupaten Merangin segera Vaksinasi dipercepat melalui Puskesmas segera dipertegas,ā ungkapnya.
Dalam Rakor ini Gubernur juga menegaskan langkah penting lainnya yaitu RSRaudoh dan MMC untukĀ bisa menerima TT bagi pasien Covid -19, dan untuk masyarakat yang terdampak agar diberikan bantuan, Koordinasi Dinas Sosial Kabupaten Merangin dengan Dinas Sosial Provinsi Jambi.
Terkait kegiatan masyarakat, Gubernur minta agar dikeluarkan SE Bupati terkait tidak ada pesta pernikahan, tidak ada agenda kegiatan/bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan masyarakat berkumpul. Harus ada aksi-aksi yang strategis, Camat dan Lurah/Kades memberitahukan ke masyarakat untuk mengurangiĀ mobilitas.
āIsoman segera dipindahkan ke tempat isolasi terpadu, siapkan Nakes dan Sapras. Alat PCR akan diperbantukan ke Kabupaten Merangin, segera dipersiapkan (Target per hari 5.845 org untuk testingĀ Kabupaten Merangin). Rumah aman jangan diaktifkan dulu, tetap di rumah isolasi yang terpusat di Hotel Permata. Testing kurang dan disiplin masyarakat kurang, terlambat hasil PCR. Kapolres, Dandim dan Kepala Kejari, bisa bekerja/eksekusi di Lapangan untuk penanganan Covid-19 terutama untuk Vaksinasi, Displin pemakaian masker. Kalau memungkinkan ada Posko di Pasar-pasar,ā ungkap Gubernur.
Sementara itu Bupati Merangin Mashuri menyatakan akan Fokus untuk penanganan Covid-19 dengan langkah-langkah sebagai berikut: menerbitkan SE Nomor 326 tgl 10 Agustus Tahun 2021 tentang tindak lanjut Inmedagri Nomor 31 Tahun 2021.
āAkan membentuk Satgas penertiban melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP dan OPD, memusatkan tempat Isoman di Hotel Permata 75 TT dikontrak untuk 1 bulan, rumah aman bagi para pejabat, Isoman bagi Nakes di Rumah Sekcam Pemenang, mengambil para Isoman di Kecamatan dan akan mengadakan rapat (besok) bagi semua Kapus terkait Testing,ā ungkap Bupati Merangin.
Bupati juga menegaskan akan melakukan vaksinasi dosis 1 sebanyak 40.656 (15,32%), dosis 2 sebanyak 14.266 (5,38%). Juga dilaporkan Polda membantu 500 Swab PCR dan 1500 Masker. Menurut Bupati Merangin Dana BTT Kabupaten Merangin yang disiapkan Rp.52 M untuk penanganan Covid-19, baru terealisasi kurang lebih Rp.2,9 M.
āMohon bantuan Camat, Lurah/Kades untuk membantu Penanganan Covid-19. Perkuat Tim di Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin. Angka kematian di Kabupaten Merangin 6%, paling tinggi di Provinsi Jambi. Kerja sama dan koordinasi yang baik di Satgas Kabupaten Merangin. Di Cek Posko Desa apakah sudah sesuai penggunaan dana Desa 8%. Ada anggaran untuk APD dan JPS (Dinas PMD),ā ungkap Bupati.















Discussion about this post