Cendawan
  • BERITA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SAINTEK
  • RAGAM
  • HUKUM
Cendawan
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK
No Result
View All Result
Cendawan
No Result
View All Result

Home » Kecam Perusakan Rumah Ibadah di Sintang, Menag Minta Aparat Tindak Tegas

Kecam Perusakan Rumah Ibadah di Sintang, Menag Minta Aparat Tindak Tegas

by admin
03/09/2021
in BERITA
A A
0
333
SHARES
2k
VIEWS

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh sekelompok orang. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum.

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Menag di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

BacaJuga

DAMAI, Laporan Tidak di Cabut, Propam Mabes Polri Terima Pengaduan Terhadap Kapolsek Kumpeh Ulu

DPRD Batanghari Diguncang Temuan BPK, SPPD Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tembesi Tindaklanjuti Aspirasi Warga Terkait Dugaan Peredaran Narkoba di Rantau Kapas Mudo

Menurut Menag, tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan cara-cara kekerasan yang merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain, adalah ancaman nyata bagi kerukunan umat beragama.

“Aparat Keamanan perlu mengambil langkah dan upaya yang tegas dan dianggap perlu untuk mencegah dan mengatasi tindakan main hakim sendiri,” tutur Menag.

“Proses secara hukum. Para pelaku harus mempertanggungjawabjan perbuatannya di hadapan hukum, demi kepastian hukum dan keadilan,” sambungnya.

Menag meminta Pemerintah Daerah dapat menjalankan fungsinya untuk menjaga kerukunan umat beragama di daerah masing-masing. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No 9 dan 8 tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat.

Pasal 24 dalam peraturan tersebut mengatur tiga hal berikut:
(1) Gubernur melaporkan pelaksanaan pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pengaturan pendirian rumah ibadat di provinsi kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama dengan tembusan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.

(2) Bupati/walikota melaporkan pelaksanaan pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pengaturan pendirian rumah ibadat di kabupaten/kota kepada gubernur dengan tembusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.

(3) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) disampaikan setiap 6 (enam) bulan pada bulan Januari dan Juli, atau sewaktu-waktu jika dipandang perlu.

“Saya sudah minta Kakanwil Kalimantan Barat untuk berkoordinasi dengan pihak Pemda dan melaporkan update penanganan masalah yang terjadi serta langkah-langkah yang diambil dalam memelihara kerukunan umat beragama,” tandasnya.

Tags: #GusYaqut#kementerianagama#MenteriAgama
Previous Post

Al Arba’un Al Jambiyah, Buku yang Memuat 40 Hadist Rangkuman 40 Kitab Karya Ulama Jambi

Next Post

Gubernur Al Haris Dapat Apresiasi dari Mendagri atas Penanganan Covid-19 di Jambi

Next Post

Gubernur Al Haris Dapat Apresiasi dari Mendagri atas Penanganan Covid-19 di Jambi

Wagub Apresiasi POLDA JAMBI Laksanakan Vaksinasi untuk Pelajar dan Masyarakat

Gubernur Lepas 101 Atlet Jambi ke PON XX Papua

Alharis Harap RRI Tetap Menjadi Pejuang Rakyat dan Menjaga Keutuhan NKRI

Wagub Abdullah Sani: ASSPI Mitra Pemerintah dalam Menggerakkan Roda Ekonomi

Discussion about this post

Artikel Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi usai dialog bersama GMNI Jambi. FOTO: UCUP

Suara Mahasiswa Didengar, DPRD Jambi Janji Bahas Tujuh Tuntutan GMNI

14/07/2026

DPRD Batanghari Diguncang Temuan BPK, SPPD Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan

14/07/2026

DAMAI, Laporan Tidak di Cabut, Propam Mabes Polri Terima Pengaduan Terhadap Kapolsek Kumpeh Ulu

15/07/2026

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tembesi Tindaklanjuti Aspirasi Warga Terkait Dugaan Peredaran Narkoba di Rantau Kapas Mudo

09/07/2026
Oplus_16908288

Jefri Bentara: Ivan Wirata Tepat Dukung Program MBG, Evaluasi Harus Berkelanjutan

02/07/2026
Potensi Air Terjun Telun berasap yang membutuhkan inovasi berkelanjutan agar menjadi destinasi wisata yang berbasis ekonomi masyarakat. FOTO: IST

Keselamatan Wisata Jadi Prioritas, Ivan Wirata Dorong Penataan Total Air Terjun Telun Berasap

07/07/2026
Oplus_16908288

Ivan Wirata Ungkap 8 Sumber PAD Baru Jambi, Target Tambahan Rp1 Triliun hingga 2030

12/06/2026
Kanwil Ditjenpas Jambi, Bupati Tanjab Barat, BAZNAS Tanjab Barat dan Kalapas Tungkal di acara. FOTO: IST

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat, Panen Raya dan Bedah Rumah Warnai Kiprah Lapas Kuala Tungkal

14/07/2026

DAMAI, Laporan Tidak di Cabut, Propam Mabes Polri Terima Pengaduan Terhadap Kapolsek Kumpeh Ulu

15/07/2026
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi usai dialog bersama GMNI Jambi. FOTO: UCUP

Suara Mahasiswa Didengar, DPRD Jambi Janji Bahas Tujuh Tuntutan GMNI

14/07/2026

DPRD Batanghari Diguncang Temuan BPK, SPPD Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan

14/07/2026
Kanwil Ditjenpas Jambi, Bupati Tanjab Barat, BAZNAS Tanjab Barat dan Kalapas Tungkal di acara. FOTO: IST

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat, Panen Raya dan Bedah Rumah Warnai Kiprah Lapas Kuala Tungkal

14/07/2026

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tembesi Tindaklanjuti Aspirasi Warga Terkait Dugaan Peredaran Narkoba di Rantau Kapas Mudo

09/07/2026
Potensi Air Terjun Telun berasap yang membutuhkan inovasi berkelanjutan agar menjadi destinasi wisata yang berbasis ekonomi masyarakat. FOTO: IST

Keselamatan Wisata Jadi Prioritas, Ivan Wirata Dorong Penataan Total Air Terjun Telun Berasap

07/07/2026
Berfhoto bersama usai pemaparan. FOTO: UCUP

Menata Pasar, Melindungi Pedagang, Menghidupkan Ekonomi Rakyat: Grand Design Talang Banjar Dipaparkan Ivan Wirata

05/07/2026
Matriks yang menunjukkan kendala dan mitigasi program cetak sawah rakyat di Provinsi Jambi. FOTO: IST

Tujuh Hambatan Cetak Sawah Teridentifikasi, DPRD Jambi Dorong Strategi Mitigasi Terpadu

04/07/2026
Oplus_16908288

Jefri Bentara: Ivan Wirata Tepat Dukung Program MBG, Evaluasi Harus Berkelanjutan

02/07/2026

Tak Ada Toleransi Narkoba: Kakanwil Ditjenpas Jambi Lantik 87 Pejabat, Langsung Gelar Tes Urine

02/07/2026
Cendawan

Navigate Site

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK