Pemerintah terus berupaya keras menyelesaikan konflik-konflik agraria yang melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat dengan perusahaan.
Penyelesaian konflik agraria ini menjadi salah satu fokus dari program reforma agraria yang gencar dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebuah upaya nyata dalam mengurai dan menyelesaikan konflik agraria pun dilakukan. Belum lama ini Kepala staf Presiden, Jenderal (purn) Moeldoko membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021.
Tim yang dibentuk atas Surat Keputusan Kepala Staf Kepresidenan Nomor 1B/T/2021 ini boleh jadi menjadi terobosan yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut agraria.
Tim yang bersifat ad-hoc ini diketuai Moeldoko sendiri, dengan Wakil Ketua adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.
Keanggotaan tim ini berasal dari 14 kementerian dan lembaga, termasuk pimpinan TNI dan Polri, serta pimpinan Holding PTPN dan Perhutani.
Selain itu, di dalam tim ini bergabung pimpinan dari empat organisasi masyarakat sipil (CSO) sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan reforma agraria, yakni dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Petani Indonesia (SPI), Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Indonesia, dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).
Dalam rangka upaya penyelesaian konflik agraria, Serikat Petani Indonesia wilayah Sumatera Barat bersama Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional wilayah Sumatera Barat mengadakan hearing guna mendiskusikan konflik agraria yang ada di kabupaten Pasaman Barat.
Hadir dari ATR/BPN Wilayah Sumatera Barat bidang Penataan dan Pemberdayaan Nora Endo Mahata, bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Meiven Indra beserta jajarannya.
Kemudian dari SPI Sumatera Barat hadir Sekretaris Wilayah Ali Padri, Ketua SPI Pasaman Barat Januardi dan para pimpinan basis-basis SPI se-Pasaman Barat
Dalam agenda ini turut hadir Presidium Nasional Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia Yoggy E. Sikumbang.
Ali Padri menerangkan bahwasanya empat lokasi konflik agraria yang ada di kabupaten Pasaman Barat merupakan prioritas.
“Empat basis ini menjadi prioritas karena memiliki dasar yang kuat dan sudah menempuh jalan yang panjang dan berlarut-larut selama ini, dengan masuknya empat basis ini dalam upaya penyelesaian konflik agraria tentu menjadi angin segar bagi petani semoga apa yang di harapkan benar-benar terwujud,” ujar Ali.
Ali Padri juga menegaskan bahwa salah satu tanah yang menjadi objek reforma agraria di dalam Perpres no 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria
“Pada pasal 7 ayat 1 bagian f menyatakan tanah hasil penyelesaian sengketa dan konflik agraria dan keempat basis SPI ini memang sedang terjadinya konflik agraria yang harus diselesaikan,” tutupnya.
Yoggy menambahkan agar pihak pihak yang masuk dalam tim penyelesaian konflik agraria bisa membangun komunikasi dan bersinergi dalam penyelesaian konflik agraria.
“Harapan kita setelah hearing ini agar pihak-pihak yang menjadi tim ini bisa bekerjasama sesuai tupoksi masing-masing dan membangun komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan nanti,” ujarnya.
Selaras dengan pernyataan Yoggy, pihak ATR/BPN Kanwil Sumatera Barat Meiven Indra juga berharap agar semua pihak saling membangun komunikasi.
“Kita berharap semua pihak yang menjadi tim ini bisa saling berkomunikasi dan berkerjasama dalam upaya penyelesaian konflik agraria, baik dari level kabupaten hingga pusat,” ujar Meiven.
Nora Endo Mahata juga menjelaskan keoptimisan dari ATR/BPN terkait penyelesaian konflik agraria.
“Kita tentu optimis dalam penyelesaian konflik agraria, karena satuan tugas sudah dibentuk dan sudah berkerja sesuai tupoksi masing-masing, dan kita ATR/BPN mempunyai target dalam upaya penyelesaian konflik agraria ini,” tutup Nora.















Discussion about this post