Cendawan
  • BERITA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SAINTEK
  • RAGAM
  • HUKUM
Cendawan
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK
No Result
View All Result
Cendawan
No Result
View All Result

Home » Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan PTM Terbatas di Madrasah dan Pesantren

Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan PTM Terbatas di Madrasah dan Pesantren

by admin
03/09/2021
in BERITA
A A
0
334
SHARES
2k
VIEWS

Madrasah, Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam bersiap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Madrasah (RA, MI, MTs, dan MA/MAK), Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Pada Masa PPKM Covid-19.

Dirjen Pendis M Ali Ramdhani mengatakan, edaran yang terbit per 30 Agustus 2021 ini mengatur panduan penyelenggaraan pembelajaran madrasah, pesantren, serta Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam berasrama dan tidak berasrama pada masa PPKM Covid-19. Lembaga Pendidikan pesantren mencakup Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Ma’had Aly, Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah atau Sekolah dalam Pesantren, Perguruan Tinggi dalam Pesantren, serta Pendidikan Pesantren Berbentuk Kajian Kitab Kuning (Nonformal). Sedangkan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam, berasrama atau tidak berasrama mencakup Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ).

BacaJuga

DPRD Batanghari Diguncang Temuan BPK, SPPD Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tembesi Tindaklanjuti Aspirasi Warga Terkait Dugaan Peredaran Narkoba di Rantau Kapas Mudo

Gerakan Masyarakat Buru Koruptor Kabupaten Batang Hari Dan Rekan Media Penuhi Undang Kejari Untuk Adakan Audensi

“Secara umum, pelaksanaan PTM terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022 harus memperhatikan kebijakan pemerintah tentang PPKM dan mengacu pada ketentuan dalam SKB Empat Menteri,” tegas Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

“Dalam pelaksanaannya, Madrasah, pesantren, serta Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam berasrama maupun tidak berasrama, harus berkoordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19 daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat,” lanjutnya.

Khusus untuk madrasah, lanjut pria yang akrab disapa Dhani ini, surat edaran juga mengatur tentang pengisian daftar periksa kesiapan PTM terbatas. Daftar periksa ini akan menjadi salah satu bahan monitoring Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tentang kesiapan madrasah dalam pelaksanaan PTM.

Adapun untuk pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam yang berasrama, Dhani meminta pelaksanaan PTM terbatas menerapkan prosedur pelaksanaan aktifitas pembelajaran sejak dari penyiapan fasilitas/sarana prasarana pembelajaran, proses kedatangan santri,  pola ibadah, pola pikir, pola ibadah, pola interaksi, serta pola belajar santri agar memenuhi standar protokol kesehatan.

Previous Post

Wagub Abdullah Sani Tinjau Vaksinasi Massal Di Ponpes As’ad

Next Post

Al Arba’un Al Jambiyah, Buku yang Memuat 40 Hadist Rangkuman 40 Kitab Karya Ulama Jambi

Next Post

Al Arba'un Al Jambiyah, Buku yang Memuat 40 Hadist Rangkuman 40 Kitab Karya Ulama Jambi

Kecam Perusakan Rumah Ibadah di Sintang, Menag Minta Aparat Tindak Tegas

Gubernur Al Haris Dapat Apresiasi dari Mendagri atas Penanganan Covid-19 di Jambi

Wagub Apresiasi POLDA JAMBI Laksanakan Vaksinasi untuk Pelajar dan Masyarakat

Gubernur Lepas 101 Atlet Jambi ke PON XX Papua

Discussion about this post

Artikel Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi usai dialog bersama GMNI Jambi. FOTO: UCUP

Suara Mahasiswa Didengar, DPRD Jambi Janji Bahas Tujuh Tuntutan GMNI

14/07/2026

DPRD Batanghari Diguncang Temuan BPK, SPPD Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan

14/07/2026

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tembesi Tindaklanjuti Aspirasi Warga Terkait Dugaan Peredaran Narkoba di Rantau Kapas Mudo

09/07/2026
Oplus_16908288

Jefri Bentara: Ivan Wirata Tepat Dukung Program MBG, Evaluasi Harus Berkelanjutan

02/07/2026
Potensi Air Terjun Telun berasap yang membutuhkan inovasi berkelanjutan agar menjadi destinasi wisata yang berbasis ekonomi masyarakat. FOTO: IST

Keselamatan Wisata Jadi Prioritas, Ivan Wirata Dorong Penataan Total Air Terjun Telun Berasap

07/07/2026
Oplus_16908288

Ivan Wirata Ungkap 8 Sumber PAD Baru Jambi, Target Tambahan Rp1 Triliun hingga 2030

12/06/2026
Kanwil Ditjenpas Jambi, Bupati Tanjab Barat, BAZNAS Tanjab Barat dan Kalapas Tungkal di acara. FOTO: IST

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat, Panen Raya dan Bedah Rumah Warnai Kiprah Lapas Kuala Tungkal

14/07/2026
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi usai dialog bersama GMNI Jambi. FOTO: UCUP

Suara Mahasiswa Didengar, DPRD Jambi Janji Bahas Tujuh Tuntutan GMNI

14/07/2026

DPRD Batanghari Diguncang Temuan BPK, SPPD Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan

14/07/2026
Kanwil Ditjenpas Jambi, Bupati Tanjab Barat, BAZNAS Tanjab Barat dan Kalapas Tungkal di acara. FOTO: IST

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat, Panen Raya dan Bedah Rumah Warnai Kiprah Lapas Kuala Tungkal

14/07/2026

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tembesi Tindaklanjuti Aspirasi Warga Terkait Dugaan Peredaran Narkoba di Rantau Kapas Mudo

09/07/2026
Potensi Air Terjun Telun berasap yang membutuhkan inovasi berkelanjutan agar menjadi destinasi wisata yang berbasis ekonomi masyarakat. FOTO: IST

Keselamatan Wisata Jadi Prioritas, Ivan Wirata Dorong Penataan Total Air Terjun Telun Berasap

07/07/2026
Berfhoto bersama usai pemaparan. FOTO: UCUP

Menata Pasar, Melindungi Pedagang, Menghidupkan Ekonomi Rakyat: Grand Design Talang Banjar Dipaparkan Ivan Wirata

05/07/2026
Matriks yang menunjukkan kendala dan mitigasi program cetak sawah rakyat di Provinsi Jambi. FOTO: IST

Tujuh Hambatan Cetak Sawah Teridentifikasi, DPRD Jambi Dorong Strategi Mitigasi Terpadu

04/07/2026
Oplus_16908288

Jefri Bentara: Ivan Wirata Tepat Dukung Program MBG, Evaluasi Harus Berkelanjutan

02/07/2026

Tak Ada Toleransi Narkoba: Kakanwil Ditjenpas Jambi Lantik 87 Pejabat, Langsung Gelar Tes Urine

02/07/2026

Gerakan Masyarakat Buru Koruptor Kabupaten Batang Hari Dan Rekan Media Penuhi Undang Kejari Untuk Adakan Audensi

02/07/2026
Cendawan

Navigate Site

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK