Cendawan
  • BERITA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SAINTEK
  • RAGAM
  • HUKUM
Cendawan
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK
No Result
View All Result
Cendawan
No Result
View All Result

Home » Pergub HAKI Tak Boleh Molor, DPRD Jambi Ingatkan Pemprov

Pergub HAKI Tak Boleh Molor, DPRD Jambi Ingatkan Pemprov

by admin
20/06/2026
in BERITA, POLITIK
A A
0
Ivan Wirata Tegaskan Pergub HKI Kunci Keberhasilan Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual. FOTO: ISTIvan Wirata Tegaskan Pergub HKI Kunci Keberhasilan Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual. FOTO: IST

Ivan Wirata Tegaskan Pergub HKI Kunci Keberhasilan Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual. FOTO: ISTIvan Wirata Tegaskan Pergub HKI Kunci Keberhasilan Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual. FOTO: IST

332
SHARES
2k
VIEWS

Jambiday.com, JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi sekaligus Anggota Pansus I Ranperda Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menegaskan bahwa pengesahan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi harus segera diikuti dengan langkah nyata dari Pemerintah Provinsi Jambi melalui penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana.

Menurut Ivan, keberhasilan Perda tersebut tidak ditentukan saat disahkan dalam rapat paripurna, melainkan ketika mampu diimplementasikan secara cepat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

BacaJuga

Karhutla Jambi Mengganas, 2.995 Hotspot Terpantau dan Udara Muaro Jambi Masuk Kategori Tidak Sehat

Edi Purwanto Tinjau Infrastruktur Strategis Jambi, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Proyek Rekonstruksi Jalan Sudirman Muara Bulian senilai Rp4,2 Miliar Tuai Kecaman: Warga Merasa “Seperti Naik Kuda”

“Peraturan Daerah ini tidak boleh berhenti hanya pada tahap pengesahan. Keberhasilan Perda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sangat ditentukan oleh kecepatan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyusun Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksana,” tegas Ivan.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Jambi segera menyelesaikan Pergub paling lambat enam bulan setelah Perda diundangkan sebagaimana amanat regulasi. Bahkan, menurutnya, penyusunan Pergub harus dapat dilakukan lebih cepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Kami meminta dan mendorong Pemerintah Provinsi Jambi agar Pergub dapat diselesaikan paling lambat enam bulan. Jika memungkinkan harus lebih cepat, karena setiap keterlambatan akan menghambat perlindungan hak masyarakat, inovasi daerah, produk unggulan, serta potensi ekonomi yang seharusnya sudah dapat dimanfaatkan,” ujarnya.

Ivan menjelaskan, Jambi memiliki kekayaan intelektual yang sangat besar dan bernilai ekonomi tinggi. Mulai dari Kopi Kerinci, Kayu Manis Kerinci, Pinang Betara, Batik Jambi, berbagai varietas lokal, inovasi teknologi, hingga ekspresi budaya tradisional Melayu Jambi yang perlu mendapatkan perlindungan hukum yang kuat.

Ivan Wirata Tegaskan Pergub HKI Kunci Keberhasilan Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual. FOTO: IST

Menurutnya, tanpa aturan pelaksana yang jelas dan terukur, berbagai aset intelektual tersebut berpotensi tidak terlindungi secara optimal, tidak terdokumentasi dengan baik, bahkan dapat dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jambi.

Untuk itu, Ivan menekankan agar Pergub nantinya tidak hanya menjadi pelengkap administrasi, melainkan menjadi instrumen percepatan pembangunan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas masyarakat.

Ia mengusulkan agar Pergub mengatur secara rinci pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual Provinsi Jambi, pembangunan Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Terintegrasi, program percepatan pendaftaran kekayaan intelektual atau Jambi 1.000 KI. Dan pemberian insentif bagi inovator dan pelaku usaha, pola kerja sama antar pemangku kepentingan, hingga hilirisasi hasil inovasi agar memiliki nilai ekonomi yang nyata.

Selain kepada pemerintah daerah, Ivan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Jambi. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, UMKM, komunitas budaya, media, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda tersebut.

“Kekayaan intelektual harus dipandang sebagai aset strategis daerah. Dengan kolaborasi yang kuat, KI dapat menjadi motor penggerak ekonomi kreatif, mendorong inovasi daerah, melestarikan budaya, meningkatkan investasi, serta menciptakan kesejahteraan masyarakat menuju Jambi yang maju, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” katanya.

Lebih lanjut, Ivan memastikan bahwa Pansus I DPRD Provinsi Jambi akan mengawal secara serius pelaksanaan Perda tersebut. Pengawasan akan dilakukan mulai dari penyusunan aturan pelaksana hingga implementasi program-program yang menjadi amanat Perda.
Menurutnya, tujuan utama regulasi ini bukan sekadar meningkatkan jumlah sertifikat hak kekayaan intelektual, tetapi menciptakan nilai tambah ekonomi yang mampu memperkuat daya saing daerah dan membuka peluang investasi baru berbasis inovasi.

“Pansus I DPRD Provinsi Jambi akan melakukan pengawasan secara serius terhadap implementasi Perda ini. Tujuan akhirnya bukan hanya menghasilkan sertifikat, tetapi meningkatkan daya saing daerah, melestarikan budaya Melayu Jambi, menciptakan lapangan usaha, dan membuka peluang investasi berbasis inovasi,” tegasnya.

Ivan pun mengingatkan agar pemerintah tidak menyia-nyiakan momentum yang telah dibangun melalui pengesahan Perda tersebut. Semakin cepat Pergub diterbitkan, semakin cepat pula masyarakat mendapatkan perlindungan hukum, UMKM memperoleh kepastian usaha, inovator mendapatkan penghargaan yang layak, dan produk-produk unggulan Jambi mampu menembus pasar nasional maupun internasional.

“Jangan sampai Perda yang baik kehilangan momentum hanya karena lambatnya aturan pelaksana. Perda sudah disahkan, Pergub harus dipercepat, inovasi harus dilindungi, dan manfaatnya harus segera dirasakan masyarakat Jambi,” pungkasnya. (OYI)

Previous Post

Membela Hak Anak-anak, Massa Aksi Minta MBG Tetap Hadir untuk Rakyat

Next Post

Mewakili Cek Endra, Ivan Wirata Kukuhkan Kepengurusan Golkar Tebo, Kholis Mustiko Tegaskan Siap Jalankan Amanah

Next Post
Mewakili Cek Endra, Sekretaris Golkar Jambi Ivan Wirata serahkan SK Kabupaten Tebo. FOTO: UCUP

Mewakili Cek Endra, Ivan Wirata Kukuhkan Kepengurusan Golkar Tebo, Kholis Mustiko Tegaskan Siap Jalankan Amanah

Titiek Soeharto dan Kemenipas Saat Berkunjung ke Nusakambangan. FOTO: IST

Dari Pulau Penjara Menjadi Lumbung Pangan, Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan

Penandatangan Kerja sama antara Kanwil Ditjenpas Jambi Bersama Platform Parto.id. FOTO: OYI

Kanwil Ditjenpas Jambi Buka Harapan Baru, Eks Warga Binaan Dibekali Keterampilan Bisnis Digital

Tol Trans Sumatera Masuk Jambi, Ivan Wirata: Kita Harus Jadi Pemain, Bukan Penonton

Stop Campur Truk Batubara dengan Kendaraan Warga, Ivan Wirata Tawarkan Solusi Terintegrasi

Discussion about this post

Artikel Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Delapan Gedung Asrama Haji Pondok Gede Disiapkan Untuk Perawatan Pasien Covid-19

06/07/2021

Wagub Abdullah Sani Lepas Peserta KKN Kebangsaan Universitas Jambi

09/08/2021

Mengenal KH. Muhammad Arsyad, Pendiri Pesantren Wali Peetu Tanjabtim

25/12/2021

Pemprov dan TP PKK Kerjasama Vaksinasi Bagi Ibu Hamil, Abdullah Sani Minta Ibu Hamil Datangi Sentra Vaksinasi

26/08/2021

Sambut Kunjungan Kajati Jambi, Al Haris Ingin Tuntaskan Kasus Korupsi di Jambi

09/08/2021

Alharis Harap RRI Tetap Menjadi Pejuang Rakyat dan Menjaga Keutuhan NKRI

12/09/2021
Titiek Soeharto dan Kemenipas Saat Berkunjung ke Nusakambangan. FOTO: IST

Dari Pulau Penjara Menjadi Lumbung Pangan, Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan

21/06/2026

Menang Tipis, Tim Samba Melaju Ke Final Copa America 2021

06/07/2021
Grafis yang menunjukkan laporan kinerja dinas pendidikan Jambi tahun 2025. FOTO: IST

Pendidikan Jambi Menuju Transformasi: DPRD Soroti ATS, Numerasi, dan Akses Disabilitas

30/06/2026

Masuk Indonesia, Orang Asing Wajib Sudah Divaksinasi, Berlaku Mulai 6 Juli 2021

07/07/2021
Oplus_16908288

Kemingking Disiapkan Jadi Motor Hilirisasi, Ivan Wirata Dorong Investasi Sawit Masuk Jambi

20/09/2026
Petugas kesehatan saat memeriksa urine warga  binaan dan pejabat Lapas . FOTO: IST

Lapas Muara Sabak Perkuat Deteksi Dini Narkotika, Pegawai dan Warga Binaan Dites Urin

18/09/2026
Warga binaan saat diberi pengarahan sebelum razia. FOTO: IST

Lapas Muara Sabak Bersama TNI-Polri dan BNN Sikat Barang Terlarang di Blok Hunian

18/09/2026
Petugas saat melakukan razia blok hunian. FOTO: IST

Lapas Jambi Perkuat Deteksi Dini, Razia Blok dan Tes Urine Digelar Bersama APH

17/09/2026
Oplus_19005440

Tempurung Kelapa Jadi Peluang, Lapas Muara Sabak Berdayakan Warga Binaan hingga Pasar Ekspor

24/08/2026

Karhutla Jambi Mengganas, 2.995 Hotspot Terpantau dan Udara Muaro Jambi Masuk Kategori Tidak Sehat

18/08/2026
Warga binaan di Jambi yang menerima remisi bebas dan bantuan usaha yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi dan didampingi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar. FOTO: IST

Tiga Napi Bebas Murni di Jambi Dibekali Modal Rp3 Juta, Inovasi Perdana Kanwil Ditjenpas dan Gubernur Jambi

17/08/2026
Oplus_16908288

Edi Purwanto Tinjau Infrastruktur Strategis Jambi, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

10/08/2026

Proyek Rekonstruksi Jalan Sudirman Muara Bulian senilai Rp4,2 Miliar Tuai Kecaman: Warga Merasa “Seperti Naik Kuda”

03/08/2026

Proyek Rekonstruksi Jalan Sudirman Muara Bulian Senilai Rp4,2 Miliar Menuai Sorotan Publik

03/08/2026
Cendawan

Navigate Site

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK