Cendawan
  • BERITA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SAINTEK
  • RAGAM
  • HUKUM
Cendawan
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK
No Result
View All Result
Cendawan
No Result
View All Result

Home » Hukum Menceritakan Aktivitas Seksual Suami-Istri Kepada Orang Lain

Hukum Menceritakan Aktivitas Seksual Suami-Istri Kepada Orang Lain

by admin
07/07/2021
in HUKUM
A A
0
12
SHARES
2k
VIEWS

Islam adalah agama yang sempurna. Agama yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW ini mengatur segala hal yang berhubungan dengan aktivitas kehidupan manusia. Baik yang menyangkut aspek lahiriah (tampak oleh panca indra) maupun aspek batiniyah (sesuatu yang tidak tampak oleh panca indra).

Aturan yang ada dalam agama islam ini tidak bertujuan untuk mempersulit pemeluknya, melainkan untuk membawa kebaikan yang terkadang belum disadari oleh manusia. Hal ini dikarenakan seperangkat aturan dalam islam telah ditetapkan oleh Tuhan Yang Maha Pencipta. Allah Yang Maha Mengetahui sebelum manusia belajar menggunakan akal dan logikanya. Maka dari itu, selayaknya setiap umat islam lebih mengedepankan perintah dan aturan Allah ketimbang mengikuti akal dan nafsunya.

BacaJuga

Lapas Muara Sabak Perkuat Deteksi Dini Narkotika, Pegawai dan Warga Binaan Dites Urin

Lapas Muara Sabak Bersama TNI-Polri dan BNN Sikat Barang Terlarang di Blok Hunian

Lapas Jambi Perkuat Deteksi Dini, Razia Blok dan Tes Urine Digelar Bersama APH

Hubungan antara suami dan istri dalam bingkai keluarga tak luput dari perhatian ajaran islam. Selain kewajiban dan hak yang ada pada setiap suami istri, ada pula hal-hal yang dilarang untuk dilakukan oleh keduanya. Diantara larangan bagi pasangan suami istri yang telah menikah adalah menjadikan aktivitas seksualnya sebagai bahan pembicaraan kepada orang lain.

Baik suami maupun istri diharamkan menceritakan apa yang mereka lakukan saat berhubungan badan dengan pasanganya kepada orang lain. Berdasarkan hadits riwayat Muslim dan Abu Daud, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Seburuk-buruk kedudukan manusia di sisi Allah pada hari kiamat nanti adalah seorang laki-laki yang berhubungan dengan istrinya, dan begitu juga istrinya, kemudian ia menyebarkan rahasianya”.

Abu Hurairah meriwayatkan, suatu ketika Rasulullah SAW mengimami para sahabat dalam shalat. Setelah beliau selesai shalat, beliau menghadapkan pandanganya kepada para sahabat dan bersabda:

“Tetaplah di tempat kalian. Apakah diantara kalian ada laki-laki yang jika mendatangi istrinya, ia menutup pintu dan menurunkan tirainya, kemudian ia keluar lalu menceritakanya dengan mengatakan, ‘aku melakukan begini dan begitu dengan istriku’.”

Para sahabat diam. Rasulullah SAW lalu mengarahkan pandanganya kepada para perempuan lalu bersabda, “Apakah diantara kalian ada perempuan yang menceritakan (hal itu pula)?”

Mendengar pertanyaan nabi tersebut, seorang pemudi berdiri di atas lututnya dan meninggikan dirinya agar terlihat oleh Rasulullah SAW dan agar beliau bisa mendengar perkataanya. Perempuan itu berkata: “demi Allah, mereka (laki-laki dan perempuan) ini menceritakanya.”

Mendengar pengakuan tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

“Tahukah kalian seperti apakah orang yang telah melakukan itu? Sesungguhnya orang yang telah melakukanya adalah seperti setan laki-laki dan setan perempuan yang saling bertemu di jalan, lalu mereka melakukan syahwatnya (bersetubuh) sambil dilihat oleh orang lain.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).

Berdasarkan dua hadits tersebut, sangat jelas hukumnya bahwa hukum menceritakan aktivitas seksual suami istri kepada orang lain adalah haram dan sangat dilarang oleh nabi Muhammad SAW. Terlepas dari apakah tujuan menceritakan tersebut untuk membanggakan diri dan pasangan di hadapan orang lain, ataupun hanya sebatas menjadi bahan guyonan dan hiburan semata.

Semoga kita semua bisa menjauhi perilaku tercela yang dilarang dalam islam tersebut. Aamiin.

(Disarikan dari kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam, Karya Abdullah Nasih Ulwan)

Tags: #kajiankeluargaislami
Previous Post

Kapan Agama Islam Pertama Kali Hadir di Indonesia?

Next Post

Menang Tipis, Tim Samba Melaju Ke Final Copa America 2021

Next Post

Menang Tipis, Tim Samba Melaju Ke Final Copa America 2021

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali

Hari Ketiga PPKM Darurat, Gus Muhaimin Sidak Dua Pasar di Jaksel

Antisipasi Tambahan Kebutuhan RS, Presiden Jokowi Pastikan Kesiapan Asrama Haji Pondok Gede

Kalahkan Spanyol, Italia Amankan Satu Tiket Final Euro 2020

Discussion about this post

Artikel Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pemprov dan TP PKK Kerjasama Vaksinasi Bagi Ibu Hamil, Abdullah Sani Minta Ibu Hamil Datangi Sentra Vaksinasi

26/08/2021

Delapan Gedung Asrama Haji Pondok Gede Disiapkan Untuk Perawatan Pasien Covid-19

06/07/2021

Wagub Abdullah Sani Lepas Peserta KKN Kebangsaan Universitas Jambi

09/08/2021

Mengenal KH. Muhammad Arsyad, Pendiri Pesantren Wali Peetu Tanjabtim

25/12/2021

Gubernur Jambi Cek Kesiapan Asrama Haji Tampung Pasien Isolasi Covid-19

30/07/2021
Serah terima hewan Qurban kepada masyakat penerima manfaat. FOTO: IST

Wujud Syukur dan Kepedulian, Rocky Candra Salurkan 15 Sapi Kurban di Provinsi Jambi

26/05/2026
Warga binaan di Jambi yang menerima remisi bebas dan bantuan usaha yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi dan didampingi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar. FOTO: IST

Tiga Napi Bebas Murni di Jambi Dibekali Modal Rp3 Juta, Inovasi Perdana Kanwil Ditjenpas dan Gubernur Jambi

17/08/2026

Daring, Isbat Awal Zulhijjah 1442 H Digelar 10 Juli 2021

06/07/2021

Eutelsat Quantum, Satelit Pertama Yang Dapat Diprogram Ulang Meluncur ke Angkasa

31/07/2021

Gubernur Al Haris Dapat Apresiasi dari Mendagri atas Penanganan Covid-19 di Jambi

03/09/2021
Oplus_16908288

Kemingking Disiapkan Jadi Motor Hilirisasi, Ivan Wirata Dorong Investasi Sawit Masuk Jambi

20/09/2026
Petugas kesehatan saat memeriksa urine warga  binaan dan pejabat Lapas . FOTO: IST

Lapas Muara Sabak Perkuat Deteksi Dini Narkotika, Pegawai dan Warga Binaan Dites Urin

18/09/2026
Warga binaan saat diberi pengarahan sebelum razia. FOTO: IST

Lapas Muara Sabak Bersama TNI-Polri dan BNN Sikat Barang Terlarang di Blok Hunian

18/09/2026
Petugas saat melakukan razia blok hunian. FOTO: IST

Lapas Jambi Perkuat Deteksi Dini, Razia Blok dan Tes Urine Digelar Bersama APH

17/09/2026
Oplus_19005440

Tempurung Kelapa Jadi Peluang, Lapas Muara Sabak Berdayakan Warga Binaan hingga Pasar Ekspor

24/08/2026

Karhutla Jambi Mengganas, 2.995 Hotspot Terpantau dan Udara Muaro Jambi Masuk Kategori Tidak Sehat

18/08/2026
Warga binaan di Jambi yang menerima remisi bebas dan bantuan usaha yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi dan didampingi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar. FOTO: IST

Tiga Napi Bebas Murni di Jambi Dibekali Modal Rp3 Juta, Inovasi Perdana Kanwil Ditjenpas dan Gubernur Jambi

17/08/2026
Oplus_16908288

Edi Purwanto Tinjau Infrastruktur Strategis Jambi, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

10/08/2026

Proyek Rekonstruksi Jalan Sudirman Muara Bulian senilai Rp4,2 Miliar Tuai Kecaman: Warga Merasa “Seperti Naik Kuda”

03/08/2026

Proyek Rekonstruksi Jalan Sudirman Muara Bulian Senilai Rp4,2 Miliar Menuai Sorotan Publik

03/08/2026
Cendawan

Navigate Site

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK