Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Sudirman,S.H,M.H., berharap penyelenggaraan kegiatan Semarak Ekspo Syari’ah Jambi (serambi) 2021 yang berlangsung di Bank Indonesia Perwakilan Jambi dapat mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan berbasis syari’ah serta pengembangan pelaku UMKM di Provinsi Jambi, Jumat (30/7/21).
“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung dengan harapan dapat mendorong peningkatan kontribusi dan peran masyarakat khususnya masyarakat muslim dan UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Sekda Provinsi Jambi.
Sekda mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia dan stakeholders atau pemangku kepentingan yang telah menyelenggarakan Serambi 2021 menjadi momentum penting untuk penguatan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Jambi.
“Keuangan syariah mendorong pertumbuhan perekonomian Provinsi Jambi yang memiliki potensi sebagian besar masyarakat Provinsi Jambi adalah muslim,” lanjut Sekda.
Pandemi Covid-19 berdampak secara signifikan pada perekonomian terlihat dari terkontraksinya pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada tahun 2020 sebesar 0,47 % yang saat ini dibutuhkan langkah besar agar perekonomian tetap tumbuh meskipun dalam masa Pandemi Covid-19,”Ekonomi syariah mengedepankan asas keadilan, kesetaraan, serta prinsip saling menguntungkan, yang dapat dikembangkan pada berbagai sektor antara lain sektor keuangan,” harap Sekda.
Provinsi Jambi memiliki 4 bank syariah, 3 unit usaha syariah serta 1 unit lembaga keuangan khusus mikro syariah yang diharapkan semakin berkembang.
Ekonomi syariah dengan program pengembangan ekonomi pesantren telah dilaksanakan oleh KPwBI Provinsi Jambi sejak tahun 2017. Ponpes yang telah dilibatkan dalam program tersebut adalah Ma’had Al-Jami’ah Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin di Kabupaten Muaro Jambi (2017 s.d 2019), Ponpes An-Nur Tangkit Kabupaten Muaro Jambi (2017 s.d 2018), Ponpes Al Manar di Kabupaten Sarolangun (2019 sampai sekarang), Ponpes Ummul Masaqin Kab. Batanghari (2020; eksisting).
















Discussion about this post