Cendawan
  • BERITA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SAINTEK
  • RAGAM
  • HUKUM
Cendawan
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK
No Result
View All Result
Cendawan
No Result
View All Result

Home » Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Jadi Alasan DPRD Jambi Dorong Perda Zakat

Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Jadi Alasan DPRD Jambi Dorong Perda Zakat

by admin
09/06/2026
in DAERAH
A A
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

337
SHARES
2k
VIEWS

Cendawan.id, JAMBI – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mendorong Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD segera mengkaji pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya sebagai upaya memperkuat peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam membantu pembangunan daerah dan pengentasan kemiskinan.

Menurut Ivan Wirata, secara hukum keberadaan BAZNAS Provinsi Jambi telah sah dan memiliki landasan kuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 serta berbagai regulasi turunan lainnya. Karena itu, BAZNAS tetap dapat menjalankan fungsi penghimpunan dan pendistribusian zakat tanpa harus menunggu adanya Perda. Meski demikian, Ivan menilai ketiadaan regulasi daerah membuat potensi zakat yang sangat besar di Provinsi Jambi belum tergarap secara optimal.

BacaJuga

Proyek Rekonstruksi Jalan Sudirman Muara Bulian senilai Rp4,2 Miliar Tuai Kecaman: Warga Merasa “Seperti Naik Kuda”

Gerakan Masyarakat Buru Koruptor Kabupaten Batang Hari Dan Rekan Media Penuhi Undang Kejari Untuk Adakan Audensi

Akses Ekonomi Terancam, Tebo Butuh Rp244,7 Miliar untuk Benahi Jalan Provinsi

“Provinsi Jambi sebenarnya telah memiliki BAZNAS yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Namun untuk mengoptimalkan potensi zakat yang sangat besar sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat, diperlukan Peraturan Daerah yang memberikan penguatan kelembagaan, kepastian koordinasi dan dukungan kebijakan daerah sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” kata Ivan.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, tanpa adanya Perda maupun regulasi yang lebih kuat seperti Peraturan Gubernur (Pergub), pengelolaan zakat di daerah masih menghadapi sejumlah keterbatasan. Mulai dari belum maksimalnya sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan BAZNAS, belum meratanya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), hingga belum optimalnya penghimpunan zakat dari kalangan ASN, BUMD dan sektor usaha.

Padahal, kata Ivan, Jambi memiliki potensi zakat yang sangat besar yang berasal dari ribuan ASN pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, perusahaan perkebunan sawit, sektor pertambangan, BUMD hingga para profesional dan pelaku usaha muslim.

“Potensi zakat, infak dan sedekah di Jambi sangat besar. Jika dikelola secara optimal, nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Dana umat ini dapat menjadi kekuatan sosial-ekonomi yang membantu pemerintah mempercepat pengurangan kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan memperkuat ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ivan menegaskan, keberadaan Perda nantinya bukan untuk menambah beban masyarakat, melainkan menjadi instrumen penguatan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah. Ia menyebut, dana zakat dapat diarahkan untuk berbagai program strategis seperti bantuan modal UMKM, beasiswa bagi mahasiswa dan santri kurang mampu, bantuan kesehatan, penanganan stunting, bedah rumah hingga pemberdayaan ekonomi desa.

“Dalam kondisi ruang fiskal daerah yang semakin terbatas akibat berbagai kebijakan efisiensi anggaran, zakat harus menjadi instrumen pendamping pembangunan. Pemerintah tentu memiliki keterbatasan, sehingga kehadiran BAZNAS dapat membantu meminimalisir persoalan kemiskinan ekstrem, pendidikan dan rumah tidak layak huni yang masih kita hadapi,” katanya.

Selain mendorong pembentukan Perda, Ivan juga meminta perhatian pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan BAZNAS Provinsi Jambi. Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat keterbatasan fasilitas perkantoran maupun dukungan operasional yang memadai.

“Kita berharap pemerintah daerah memberi perhatian lebih kepada BAZNAS. Sampai saat ini fasilitas kantor dan dukungan operasional masih terbatas. Padahal tugas yang diemban sangat besar dalam membantu masyarakat,” ujarnya.

Ivan mencontohkan sejumlah daerah yang telah memiliki regulasi pengelolaan zakat seperti Sumatera Barat, Riau, Aceh, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dinilai berhasil meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat secara lebih optimal. Karena itu, DPRD Provinsi Jambi membuka peluang untuk mendorong Ranperda Pengelolaan Zakat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai bagian dari penguatan kebijakan sosial dan ekonomi daerah.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Ustaz M Amin MKes menyambut baik dukungan DPRD terhadap penguatan regulasi zakat di daerah.
Menurut Amin, selama ini BAZNAS Jambi terus berupaya memaksimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat untuk membantu masyarakat kurang mampu. Namun, dukungan regulasi daerah akan semakin memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, OPD, BUMD dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Kami tentu sangat mengapresiasi perhatian DPRD Provinsi Jambi. Regulasi daerah akan menjadi penguat dalam membangun sinergi yang lebih baik sehingga potensi zakat yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat dan kesejahteraan masyarakat,” kata Amin.

Ia menegaskan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses pelayanan sosial bagi masyarakat.

Dengan dukungan regulasi yang kuat, BAZNAS Jambi diharapkan mampu berperan lebih besar sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jambi. (PYI)

Previous Post

Waka I DPRD Jambi: Hujan Buatan Benteng Awal Cegah Karhutla

Next Post

Nasib Ribuan Warga di Zona Merah, Ivan Wirata Dorong Intervensi Langsung Gubernur Jambi

Next Post
Oplus_16908288

Nasib Ribuan Warga di Zona Merah, Ivan Wirata Dorong Intervensi Langsung Gubernur Jambi

Ruangan untuk berkunjung bagi keluarga warga binaan di lapas Jambi yang baru. FOTO: IST

Keluarga Warga Binaan Mulai Bisa Berkunjung, Simak Ketentuannya

Oplus_16908288

DPRD Jambi Ingatkan: Proyek Jalan Mendalo Bisa Deadlock Jika Daerah Tidak Proaktif

Oplus_16908288

Hingga Dilantiknya Komisioner Baru, Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang

KA KPLP Lapas Muara Sabak saat melakukan pemeriksaan blok hunian. FOTO: IST

Petugas Sisir Kamar Warga Binaan, Sejumlah Barang Diamankan dalam Razia Lapas Muara Sabak

Discussion about this post

Artikel Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Delapan Gedung Asrama Haji Pondok Gede Disiapkan Untuk Perawatan Pasien Covid-19

06/07/2021

Wagub Abdullah Sani Lepas Peserta KKN Kebangsaan Universitas Jambi

09/08/2021

Mengenal KH. Muhammad Arsyad, Pendiri Pesantren Wali Peetu Tanjabtim

25/12/2021

Pemprov dan TP PKK Kerjasama Vaksinasi Bagi Ibu Hamil, Abdullah Sani Minta Ibu Hamil Datangi Sentra Vaksinasi

26/08/2021

Daring, Isbat Awal Zulhijjah 1442 H Digelar 10 Juli 2021

06/07/2021

Eutelsat Quantum, Satelit Pertama Yang Dapat Diprogram Ulang Meluncur ke Angkasa

31/07/2021

Gubernur Al Haris Dapat Apresiasi dari Mendagri atas Penanganan Covid-19 di Jambi

03/09/2021
KA KPLP Lapas Muara Sabak saat melakukan pemeriksaan blok hunian. FOTO: IST

Petugas Sisir Kamar Warga Binaan, Sejumlah Barang Diamankan dalam Razia Lapas Muara Sabak

11/06/2026
Petugas saat melakukan razia blok hunian. FOTO: IST

Lapas Jambi Perkuat Deteksi Dini, Razia Blok dan Tes Urine Digelar Bersama APH

17/09/2026

Menag: Asrama dan Rumah Sakit Haji Silakan untuk Tempat Pasien Covid

06/07/2021
Oplus_16908288

Kemingking Disiapkan Jadi Motor Hilirisasi, Ivan Wirata Dorong Investasi Sawit Masuk Jambi

20/09/2026
Petugas kesehatan saat memeriksa urine warga  binaan dan pejabat Lapas . FOTO: IST

Lapas Muara Sabak Perkuat Deteksi Dini Narkotika, Pegawai dan Warga Binaan Dites Urin

18/09/2026
Warga binaan saat diberi pengarahan sebelum razia. FOTO: IST

Lapas Muara Sabak Bersama TNI-Polri dan BNN Sikat Barang Terlarang di Blok Hunian

18/09/2026
Petugas saat melakukan razia blok hunian. FOTO: IST

Lapas Jambi Perkuat Deteksi Dini, Razia Blok dan Tes Urine Digelar Bersama APH

17/09/2026
Oplus_19005440

Tempurung Kelapa Jadi Peluang, Lapas Muara Sabak Berdayakan Warga Binaan hingga Pasar Ekspor

24/08/2026

Karhutla Jambi Mengganas, 2.995 Hotspot Terpantau dan Udara Muaro Jambi Masuk Kategori Tidak Sehat

18/08/2026
Warga binaan di Jambi yang menerima remisi bebas dan bantuan usaha yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi dan didampingi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar. FOTO: IST

Tiga Napi Bebas Murni di Jambi Dibekali Modal Rp3 Juta, Inovasi Perdana Kanwil Ditjenpas dan Gubernur Jambi

17/08/2026
Oplus_16908288

Edi Purwanto Tinjau Infrastruktur Strategis Jambi, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

10/08/2026

Proyek Rekonstruksi Jalan Sudirman Muara Bulian senilai Rp4,2 Miliar Tuai Kecaman: Warga Merasa “Seperti Naik Kuda”

03/08/2026

Proyek Rekonstruksi Jalan Sudirman Muara Bulian Senilai Rp4,2 Miliar Menuai Sorotan Publik

03/08/2026
Cendawan

Navigate Site

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK