Cendawan
  • BERITA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SAINTEK
  • RAGAM
  • HUKUM
Cendawan
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK
No Result
View All Result
Cendawan
No Result
View All Result

Home » Nasib Ribuan Warga di Zona Merah, Ivan Wirata Dorong Intervensi Langsung Gubernur Jambi

Nasib Ribuan Warga di Zona Merah, Ivan Wirata Dorong Intervensi Langsung Gubernur Jambi

by admin
09/06/2026
in NASIONAL
A A
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

332
SHARES
2k
VIEWS

Cendawan.id, JAMBI – Upaya Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi dalam memperjuangkan pencabutan status blokir lahan atau kawasan zona merah Pertamina mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Jambi. Dukungan tersebut menyusul penyampaian surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat.

Berdasarkan dokumen tanda terima surat yang beredar, Pemerintah Kota Jambi melalui Wali Kota Jambi telah mengirimkan surat bernomor 500.17.2.3/1130/TAPEM/2026 perihal Permohonan Pencabutan Pemblokiran Tanah. Surat tersebut dilengkapi peta zona merah serta surat permohonan yang ditandatangani oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.KM bersama unsur pimpinan DPRD Kota Jambi, yakni Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly,  Muhilli Amin, Umar Paruk, Joni Ismed, dan Ridho Gunarsa Ali.

BacaJuga

Karhutla Jambi Mengganas, 2.995 Hotspot Terpantau dan Udara Muaro Jambi Masuk Kategori Tidak Sehat

Edi Purwanto Tinjau Infrastruktur Strategis Jambi, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

DPRD Batanghari Diguncang Temuan BPK, SPPD Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan

Menanggapi langkah tersebut, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyatakan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi yang secara langsung menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Pusat terkait penyelesaian kawasan zona merah yang selama puluhan tahun menjadi persoalan.

Menurut Ivan, persoalan zona merah bukan lagi sekadar persoalan Kota Jambi semata, melainkan telah menjadi isu strategis daerah yang berdampak terhadap kepastian hukum, investasi, tata ruang, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi yang telah menyampaikan langsung aspirasi masyarakat terkait penyelesaian kawasan zona merah kepada Pemerintah Pusat. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini terdampak oleh status kawasan tersebut,” ujar Ivan Wirata.

Ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi mendukung penuh upaya penyelesaian persoalan tersebut. Namun, penyelesaiannya harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, tata ruang, status aset negara, kepastian hukum pertanahan, serta keberlangsungan investasi. Menurut Ivan, Pemerintah Pusat perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status kawasan zona merah yang selama ini membatasi pengurusan sertifikat tanah dan pengembangan kawasan di sejumlah wilayah Kota Jambi.

“Persoalan ini tidak boleh hanya diselesaikan secara administratif. Harus ada kajian teknis yang mendalam terkait keselamatan, tata ruang, operasional Pertamina, serta kondisi riil masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ivan mendorong agar Pemerintah Provinsi Jambi mengambil peran yang lebih aktif dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, posisi Pemprov sangat strategis sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat. Sebagai pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Ivan meminta Gubernur Jambi untuk menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dengan terlibat langsung dalam proses penyelesaian kawasan zona merah.

“Mengingat persoalan ini telah berlangsung puluhan tahun dan berdampak kepada ribuan masyarakat, kami berharap Pemerintah Provinsi Jambi melalui Bapak Gubernur dapat mengambil peran yang lebih aktif sebagai representasi pemerintah daerah di tingkat provinsi,” kata politisi Golkar ini.

Ivan menyebut ada beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi. Pertama, menyampaikan surat dukungan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri ATR/BPN, Menteri BUMN, dan Menteri ESDM terkait percepatan penyelesaian kawasan zona merah.

Kedua, memfasilitasi pembentukan tim terpadu yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pertamina, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, ATR/BPN, DPRD Provinsi Jambi, dan DPRD Kota Jambi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status kawasan tersebut.

Ketiga, melakukan inventarisasi dampak sosial, ekonomi, dan pertanahan yang selama bertahun-tahun dialami masyarakat akibat status zona merah.
Keempat, memastikan setiap keputusan yang diambil tetap memperhatikan aspek keselamatan, tata ruang, kepentingan investasi, dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Sekretaris Golkar Provinsi Jambi ini menilai pembentukan tim terpadu menjadi langkah penting agar seluruh pihak memiliki data dan persepsi yang sama terkait kawasan yang masih diperlukan untuk operasional, kawasan yang dapat dilepaskan, maupun kawasan yang memerlukan penataan ulang.

“Tim terpadu ini penting untuk memverifikasi kondisi sebenarnya di lapangan sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kepentingan strategis negara,” ujarnya.

Secara politik, Ivan juga menilai sudah saatnya Gubernur Jambi memimpin langsung rapat koordinasi khusus yang melibatkan Pertamina, ATR/BPN, Pemerintah Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, dan DPRD Provinsi Jambi.
Menurutnya, langkah tersebut akan menunjukkan kehadiran Pemerintah Provinsi sebagai fasilitator penyelesaian, bukan sekadar penonton dalam persoalan yang menyangkut kepentingan ribuan masyarakat.

“Pemprov harus hadir sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah pusat, Pertamina, dan masyarakat. Jika Gubernur memimpin langsung rapat koordinasi ini, maka akan terlihat keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat sekaligus menjaga aspek keselamatan dan kepastian hukum,” kata Ivan.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan zona merah akan membawa dampak besar bagi pembangunan daerah. Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, penyelesaian tersebut juga akan meningkatkan nilai aset masyarakat, memperkuat investasi, memperluas basis pajak daerah, meningkatkan penerimaan BPHTB dan PBB, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat.

“Persoalan ini bukan hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut masa depan pembangunan Kota Jambi dan Provinsi Jambi. Karena itu diperlukan sinergi seluruh pihak agar solusi yang adil, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dapat segera terwujud,” pungkasnya. (PYI)

Previous Post

Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Jadi Alasan DPRD Jambi Dorong Perda Zakat

Next Post

Keluarga Warga Binaan Mulai Bisa Berkunjung, Simak Ketentuannya

Next Post
Ruangan untuk berkunjung bagi keluarga warga binaan di lapas Jambi yang baru. FOTO: IST

Keluarga Warga Binaan Mulai Bisa Berkunjung, Simak Ketentuannya

Oplus_16908288

DPRD Jambi Ingatkan: Proyek Jalan Mendalo Bisa Deadlock Jika Daerah Tidak Proaktif

Oplus_16908288

Hingga Dilantiknya Komisioner Baru, Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang

KA KPLP Lapas Muara Sabak saat melakukan pemeriksaan blok hunian. FOTO: IST

Petugas Sisir Kamar Warga Binaan, Sejumlah Barang Diamankan dalam Razia Lapas Muara Sabak

Suasana sholat di blok hunian Lapas Jambi. FOTO: OYI

Ketika Blok Hunian Lapas Jambi Berubah Menjadi Ruang Penuh Doa

Discussion about this post

Artikel Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Delapan Gedung Asrama Haji Pondok Gede Disiapkan Untuk Perawatan Pasien Covid-19

06/07/2021

Wagub Abdullah Sani Lepas Peserta KKN Kebangsaan Universitas Jambi

09/08/2021

Mengenal KH. Muhammad Arsyad, Pendiri Pesantren Wali Peetu Tanjabtim

25/12/2021

Pemprov dan TP PKK Kerjasama Vaksinasi Bagi Ibu Hamil, Abdullah Sani Minta Ibu Hamil Datangi Sentra Vaksinasi

26/08/2021

Daring, Isbat Awal Zulhijjah 1442 H Digelar 10 Juli 2021

06/07/2021

Eutelsat Quantum, Satelit Pertama Yang Dapat Diprogram Ulang Meluncur ke Angkasa

31/07/2021

Gubernur Al Haris Dapat Apresiasi dari Mendagri atas Penanganan Covid-19 di Jambi

03/09/2021
KA KPLP Lapas Muara Sabak saat melakukan pemeriksaan blok hunian. FOTO: IST

Petugas Sisir Kamar Warga Binaan, Sejumlah Barang Diamankan dalam Razia Lapas Muara Sabak

11/06/2026
Petugas saat melakukan razia blok hunian. FOTO: IST

Lapas Jambi Perkuat Deteksi Dini, Razia Blok dan Tes Urine Digelar Bersama APH

17/09/2026

Menag: Asrama dan Rumah Sakit Haji Silakan untuk Tempat Pasien Covid

06/07/2021
Oplus_16908288

Kemingking Disiapkan Jadi Motor Hilirisasi, Ivan Wirata Dorong Investasi Sawit Masuk Jambi

20/09/2026
Petugas kesehatan saat memeriksa urine warga  binaan dan pejabat Lapas . FOTO: IST

Lapas Muara Sabak Perkuat Deteksi Dini Narkotika, Pegawai dan Warga Binaan Dites Urin

18/09/2026
Warga binaan saat diberi pengarahan sebelum razia. FOTO: IST

Lapas Muara Sabak Bersama TNI-Polri dan BNN Sikat Barang Terlarang di Blok Hunian

18/09/2026
Petugas saat melakukan razia blok hunian. FOTO: IST

Lapas Jambi Perkuat Deteksi Dini, Razia Blok dan Tes Urine Digelar Bersama APH

17/09/2026
Oplus_19005440

Tempurung Kelapa Jadi Peluang, Lapas Muara Sabak Berdayakan Warga Binaan hingga Pasar Ekspor

24/08/2026

Karhutla Jambi Mengganas, 2.995 Hotspot Terpantau dan Udara Muaro Jambi Masuk Kategori Tidak Sehat

18/08/2026
Warga binaan di Jambi yang menerima remisi bebas dan bantuan usaha yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi dan didampingi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar. FOTO: IST

Tiga Napi Bebas Murni di Jambi Dibekali Modal Rp3 Juta, Inovasi Perdana Kanwil Ditjenpas dan Gubernur Jambi

17/08/2026
Oplus_16908288

Edi Purwanto Tinjau Infrastruktur Strategis Jambi, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

10/08/2026

Proyek Rekonstruksi Jalan Sudirman Muara Bulian senilai Rp4,2 Miliar Tuai Kecaman: Warga Merasa “Seperti Naik Kuda”

03/08/2026

Proyek Rekonstruksi Jalan Sudirman Muara Bulian Senilai Rp4,2 Miliar Menuai Sorotan Publik

03/08/2026
Cendawan

Navigate Site

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK