Cendawan
  • BERITA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SAINTEK
  • RAGAM
  • HUKUM
Cendawan
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK
No Result
View All Result
Cendawan
No Result
View All Result

Home » Hingga Dilantiknya Komisioner Baru, Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang

Hingga Dilantiknya Komisioner Baru, Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang

by admin
10/06/2026
in NASIONAL
A A
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

334
SHARES
2k
VIEWS

Cendawan.id, JAMBI– Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa masa jabatan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022–2026 secara normatif telah berakhir pada 25 Mei 2026.

Menurut Taufiq, sesuai ketentuan yang berlaku, Komisi Informasi Provinsi Jambi telah menyampaikan pemberitahuan kepada Gubernur Jambi terkait berakhirnya masa jabatan komisioner jauh sebelum masa tugas tersebut berakhir. Pemberitahuan itu disampaikan melalui Surat Nomor S.125/KIP-JBI/VIII/2025 tentang Pemberitahuan Berakhirnya Periodisasi Komisioner Komisi Informasi Tahun 2022–2026 tertanggal 22 Agustus 2025, atau sekitar sembilan bulan sebelum masa jabatan berakhir.

BacaJuga

Karhutla Jambi Mengganas, 2.995 Hotspot Terpantau dan Udara Muaro Jambi Masuk Kategori Tidak Sehat

Edi Purwanto Tinjau Infrastruktur Strategis Jambi, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

DPRD Batanghari Diguncang Temuan BPK, SPPD Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan

“Melalui surat tersebut, kami telah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi mengenai berakhirnya masa jabatan Komisioner Komisi Informasi. Selanjutnya, Bapak Gubernur telah mendisposisikan agar dipersiapkan proses seleksi calon komisioner beserta penganggarannya pada tahun 2026,” ujar Taufiq.

Namun demikian, hingga saat ini proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode berikutnya masih dalam proses. Di sisi lain, pelayanan penyelesaian sengketa informasi publik kepada masyarakat harus tetap berjalan dan tidak boleh terhenti.

Taufiq menegaskan bahwa proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode berikutnya sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi melalui panitia seleksi (timsel) yang dibentuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, Komisi Informasi Provinsi Jambi tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tahapan seleksi tersebut.

“Mekanisme seleksi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi melalui tim seleksi yang dibentuk. Kami menghormati dan mendukung seluruh proses yang akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Komisioner yang saat ini menjabat juga siap mengikuti seluruh prosedur dan mekanisme seleksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan apabila kembali mencalonkan diri,” tegasnya.

Untuk menjamin keberlangsungan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 414/KEP.GUB/DISKOMINFO.3.1/2026 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Komisi Informasi Periode 2022–2026.

Berdasarkan keputusan tersebut, masa jabatan anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022–2026 diperpanjang terhitung sejak berakhirnya masa jabatan sebelumnya hingga ditetapkannya anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode berikutnya melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Taufiq menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi Informasi tetap berjalan optimal, khususnya dalam memberikan layanan penyelesaian sengketa informasi publik serta menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas informasi.

“Perpanjangan ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik di bidang keterbukaan informasi. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan akses dan perlindungan atas hak memperoleh informasi publik secara berkesinambungan hingga komisioner periode berikutnya ditetapkan,” katanya.

Ia juga memastikan seluruh layanan Komisi Informasi Provinsi Jambi tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa perpanjangan jabatan tersebut, sehingga masyarakat maupun badan publik tetap dapat memperoleh pelayanan secara optimal.

“Komisi Informasi Provinsi Jambi tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya dalam mengawal keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Taufiq. (PYI)

Previous Post

DPRD Jambi Ingatkan: Proyek Jalan Mendalo Bisa Deadlock Jika Daerah Tidak Proaktif

Next Post

Petugas Sisir Kamar Warga Binaan, Sejumlah Barang Diamankan dalam Razia Lapas Muara Sabak

Next Post
KA KPLP Lapas Muara Sabak saat melakukan pemeriksaan blok hunian. FOTO: IST

Petugas Sisir Kamar Warga Binaan, Sejumlah Barang Diamankan dalam Razia Lapas Muara Sabak

Suasana sholat di blok hunian Lapas Jambi. FOTO: OYI

Ketika Blok Hunian Lapas Jambi Berubah Menjadi Ruang Penuh Doa

Oplus_16908288

Pelebaran Jalan Mendalo Butuh Rumija 25 Meter

Oplus_16908288

Ivan Wirata Ungkap 8 Sumber PAD Baru Jambi, Target Tambahan Rp1 Triliun hingga 2030

Oplus_16908288

Ivan Wirata: Dukung MBG, Tapi Sikat Habis Jual-Beli Titik dan Mark-Up

Discussion about this post

Artikel Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Delapan Gedung Asrama Haji Pondok Gede Disiapkan Untuk Perawatan Pasien Covid-19

06/07/2021

Wagub Abdullah Sani Lepas Peserta KKN Kebangsaan Universitas Jambi

09/08/2021

Mengenal KH. Muhammad Arsyad, Pendiri Pesantren Wali Peetu Tanjabtim

25/12/2021

Pemprov dan TP PKK Kerjasama Vaksinasi Bagi Ibu Hamil, Abdullah Sani Minta Ibu Hamil Datangi Sentra Vaksinasi

26/08/2021

Menag: Asrama dan Rumah Sakit Haji Silakan untuk Tempat Pasien Covid

06/07/2021

Wagub Abdullah Sani Tinjau Asrama Haji sebagai Lokasi Isolasi Covid- 19

03/08/2021

Wagub Apresiasi POLDA JAMBI Laksanakan Vaksinasi untuk Pelajar dan Masyarakat

04/09/2021
Arfah, koordinator aksi aliansi masyarakat Jambi peduli MBG. FOTO: IST

Membela Hak Anak-anak, Massa Aksi Minta MBG Tetap Hadir untuk Rakyat

19/06/2026
Oplus_16908288

Kemingking Disiapkan Jadi Motor Hilirisasi, Ivan Wirata Dorong Investasi Sawit Masuk Jambi

20/09/2026

Sambut Kunjungan Kajati Jambi, Al Haris Ingin Tuntaskan Kasus Korupsi di Jambi

09/08/2021
Oplus_16908288

Kemingking Disiapkan Jadi Motor Hilirisasi, Ivan Wirata Dorong Investasi Sawit Masuk Jambi

20/09/2026
Petugas kesehatan saat memeriksa urine warga  binaan dan pejabat Lapas . FOTO: IST

Lapas Muara Sabak Perkuat Deteksi Dini Narkotika, Pegawai dan Warga Binaan Dites Urin

18/09/2026
Warga binaan saat diberi pengarahan sebelum razia. FOTO: IST

Lapas Muara Sabak Bersama TNI-Polri dan BNN Sikat Barang Terlarang di Blok Hunian

18/09/2026
Petugas saat melakukan razia blok hunian. FOTO: IST

Lapas Jambi Perkuat Deteksi Dini, Razia Blok dan Tes Urine Digelar Bersama APH

17/09/2026
Oplus_19005440

Tempurung Kelapa Jadi Peluang, Lapas Muara Sabak Berdayakan Warga Binaan hingga Pasar Ekspor

24/08/2026

Karhutla Jambi Mengganas, 2.995 Hotspot Terpantau dan Udara Muaro Jambi Masuk Kategori Tidak Sehat

18/08/2026
Warga binaan di Jambi yang menerima remisi bebas dan bantuan usaha yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi dan didampingi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar. FOTO: IST

Tiga Napi Bebas Murni di Jambi Dibekali Modal Rp3 Juta, Inovasi Perdana Kanwil Ditjenpas dan Gubernur Jambi

17/08/2026
Oplus_16908288

Edi Purwanto Tinjau Infrastruktur Strategis Jambi, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

10/08/2026

Proyek Rekonstruksi Jalan Sudirman Muara Bulian senilai Rp4,2 Miliar Tuai Kecaman: Warga Merasa “Seperti Naik Kuda”

03/08/2026

Proyek Rekonstruksi Jalan Sudirman Muara Bulian Senilai Rp4,2 Miliar Menuai Sorotan Publik

03/08/2026
Cendawan

Navigate Site

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK