Cendawan
  • BERITA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SAINTEK
  • RAGAM
  • HUKUM
Cendawan
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK
No Result
View All Result
Cendawan
No Result
View All Result

Home » Hingga Dilantiknya Komisioner Baru, Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang

Hingga Dilantiknya Komisioner Baru, Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang

by admin
10/06/2026
in NASIONAL
A A
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

332
SHARES
2k
VIEWS

Cendawan.id, JAMBI– Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa masa jabatan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022–2026 secara normatif telah berakhir pada 25 Mei 2026.

Menurut Taufiq, sesuai ketentuan yang berlaku, Komisi Informasi Provinsi Jambi telah menyampaikan pemberitahuan kepada Gubernur Jambi terkait berakhirnya masa jabatan komisioner jauh sebelum masa tugas tersebut berakhir. Pemberitahuan itu disampaikan melalui Surat Nomor S.125/KIP-JBI/VIII/2025 tentang Pemberitahuan Berakhirnya Periodisasi Komisioner Komisi Informasi Tahun 2022–2026 tertanggal 22 Agustus 2025, atau sekitar sembilan bulan sebelum masa jabatan berakhir.

BacaJuga

Nasib Ribuan Warga di Zona Merah, Ivan Wirata Dorong Intervensi Langsung Gubernur Jambi

Wujud Syukur dan Kepedulian, Rocky Candra Salurkan 15 Sapi Kurban di Provinsi Jambi

MUI Tegaskan Vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer Boleh Digunakan

“Melalui surat tersebut, kami telah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi mengenai berakhirnya masa jabatan Komisioner Komisi Informasi. Selanjutnya, Bapak Gubernur telah mendisposisikan agar dipersiapkan proses seleksi calon komisioner beserta penganggarannya pada tahun 2026,” ujar Taufiq.

Namun demikian, hingga saat ini proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode berikutnya masih dalam proses. Di sisi lain, pelayanan penyelesaian sengketa informasi publik kepada masyarakat harus tetap berjalan dan tidak boleh terhenti.

Taufiq menegaskan bahwa proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode berikutnya sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi melalui panitia seleksi (timsel) yang dibentuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, Komisi Informasi Provinsi Jambi tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tahapan seleksi tersebut.

“Mekanisme seleksi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi melalui tim seleksi yang dibentuk. Kami menghormati dan mendukung seluruh proses yang akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Komisioner yang saat ini menjabat juga siap mengikuti seluruh prosedur dan mekanisme seleksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan apabila kembali mencalonkan diri,” tegasnya.

Untuk menjamin keberlangsungan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 414/KEP.GUB/DISKOMINFO.3.1/2026 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Komisi Informasi Periode 2022–2026.

Berdasarkan keputusan tersebut, masa jabatan anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022–2026 diperpanjang terhitung sejak berakhirnya masa jabatan sebelumnya hingga ditetapkannya anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode berikutnya melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Taufiq menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi Informasi tetap berjalan optimal, khususnya dalam memberikan layanan penyelesaian sengketa informasi publik serta menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas informasi.

“Perpanjangan ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik di bidang keterbukaan informasi. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan akses dan perlindungan atas hak memperoleh informasi publik secara berkesinambungan hingga komisioner periode berikutnya ditetapkan,” katanya.

Ia juga memastikan seluruh layanan Komisi Informasi Provinsi Jambi tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa perpanjangan jabatan tersebut, sehingga masyarakat maupun badan publik tetap dapat memperoleh pelayanan secara optimal.

“Komisi Informasi Provinsi Jambi tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya dalam mengawal keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Taufiq. (PYI)

Previous Post

DPRD Jambi Ingatkan: Proyek Jalan Mendalo Bisa Deadlock Jika Daerah Tidak Proaktif

Discussion about this post

Artikel Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oplus_16908288

Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Jadi Alasan DPRD Jambi Dorong Perda Zakat

09/06/2026
Ruangan untuk berkunjung bagi keluarga warga binaan di lapas Jambi yang baru. FOTO: IST

Keluarga Warga Binaan Mulai Bisa Berkunjung, Simak Ketentuannya

09/06/2026
KI Provinsi Jambi terima kunjungan kerja komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. FOTO: IST

Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi, KI Jambi Sambut Kunjungan Komisi I DPRD Bengkulu

04/06/2026
Oplus_16908288

Waka I DPRD Jambi: Hujan Buatan Benteng Awal Cegah Karhutla

08/06/2026
Saat meninjau stand kreatifitas warga binaan Lapas di Jambi. FOTO: IST

Kanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Pemberdayaan Ekonomi Klien

04/06/2026
Oplus_16908288

Nasib Ribuan Warga di Zona Merah, Ivan Wirata Dorong Intervensi Langsung Gubernur Jambi

09/06/2026
Oplus_16908288

Hingga Dilantiknya Komisioner Baru, Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang

10/06/2026
Oplus_16908288

Hingga Dilantiknya Komisioner Baru, Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang

10/06/2026
Oplus_16908288

DPRD Jambi Ingatkan: Proyek Jalan Mendalo Bisa Deadlock Jika Daerah Tidak Proaktif

10/06/2026
Ruangan untuk berkunjung bagi keluarga warga binaan di lapas Jambi yang baru. FOTO: IST

Keluarga Warga Binaan Mulai Bisa Berkunjung, Simak Ketentuannya

09/06/2026
Oplus_16908288

Nasib Ribuan Warga di Zona Merah, Ivan Wirata Dorong Intervensi Langsung Gubernur Jambi

09/06/2026
Oplus_16908288

Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Jadi Alasan DPRD Jambi Dorong Perda Zakat

09/06/2026
Oplus_16908288

Waka I DPRD Jambi: Hujan Buatan Benteng Awal Cegah Karhutla

08/06/2026
KI Provinsi Jambi terima kunjungan kerja komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. FOTO: IST

Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi, KI Jambi Sambut Kunjungan Komisi I DPRD Bengkulu

04/06/2026
Saat meninjau stand kreatifitas warga binaan Lapas di Jambi. FOTO: IST

Kanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Pemberdayaan Ekonomi Klien

04/06/2026
Pimpinan DPRD Kota Jambi. FOTO: IST

Refleksi 625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Kemas Faried Titip Harapan untuk Generasi Mendatang

02/06/2026
Oplus_16908288

HUT Pemkot Jambi ke-80, Azhar Soroti Kemajuan Pembangunan dan Penanganan Banjir

02/06/2026
Cendawan

Navigate Site

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HERITAGE
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINTEK