Cendawan id, JAMBI- Lapas Kelas IIA Jambi mulai membuka layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan di lokasi baru Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis (11/06/2026). Namun, untuk sementara waktu durasi kunjungan masih dibatasi hanya 15 menit per orang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan, mengatakan pembatasan tersebut dilakukan karena pihak lapas masih melakukan penyempurnaan sejumlah fasilitas dan sistem pelayanan di gedung baru yang baru mulai dioperasikan.
“Karena ini gedung baru, masih ada beberapa bagian yang sedang dalam tahap penyempurnaan dan perbaikan. Termasuk penyesuaian sistem pelayanan agar nantinya berjalan maksimal. Untuk sementara waktu, kunjungan kami batasi 15 menit,” ujar Riko.
Menurutnya, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Jambi terus bekerja untuk mempercepat penyelesaian berbagai fasilitas pendukung sehingga pelayanan kepada warga binaan maupun keluarga dapat berlangsung lebih nyaman dan optimal. Selain itu, layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) juga masih dalam proses persiapan dan menunggu tersambungnya jaringan komunikasi dari pihak penyedia layanan.

“Kami mohon pengertian dari keluarga warga binaan. Saat ini Wartelsuspas masih menunggu koneksi jaringan. Begitu seluruh sistem sudah siap dan stabil, layanan akan segera dioperasikan,” tambahnya.
Pihak Lapas berharap masa transisi pasca-pemindahan ke kompleks baru di Bukit Baling dapat berjalan lancar, sehingga seluruh layanan pembinaan dan pelayanan publik dapat segera beroperasi secara normal dengan fasilitas yang lebih baik dan representatif. (PYI)














Discussion about this post